Purwakarta, 24 Juli 2026 — Babinsa Kelurahan Nagrikidul Koramil 1908/Purwakarta Kodim 0619/Purwakarta, Serka Jajang, melaksanakan monitoring kegiatan ikrar setia NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, Jalan Mr. Dr. Kusumaatmaja No. 14, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.35 WIB hingga 10.15 WIB itu dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta, Mizan Muhami, dan dihadiri sekitar 30 peserta dari unsur Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, Densus 88 Anti Teror, Polres Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan laporan kegiatan, pengucapan ikrar setia NKRI, penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih, penandatanganan ikrar, pembacaan Pancasila, yel-yel NKRI Harga Mati, sambutan, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, doa, foto bersama, dan penutupan.
Dua warga binaan kasus terorisme mengikuti prosesi tersebut sebagai bentuk komitmen untuk kembali kepada nilai-nilai kebangsaan, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta menjaga keutuhan NKRI. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(PERS)

Updates.